You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 108 Bangunan Liar di Bantaran Kali Baru Segera Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Bantaran Kali Baru akan Dibongkar

Sebagian dari pemilik 108 bangunan liar di bantaran Kali Baru, RW 01 dan 07, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah membongkar sendiri bangunan mereka. Sisanya, sekitar 88 bangunan lagi masih diberi kesempatan hingga Sabtu (12/3).

Makanya bila setelah tenggat belum juga dibongkar, akan kita bongkar paksa

Setelahnya, akan dilakukan penertiban terhadap bangunan yang belum dibongkar.

Kali Baru Barat di Jl Dr Saharjo Dikeruk

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, seluruh bangunan liar di bantaran Kali Baru harus dibongkar karena keberadaannya melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kepada pemilik, pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) 3 dan diberi batas waktu untuk bongkar sendiri hingga 12 Maret mendatang.

"Dari 108 bangunan, masih ada 88 bangunan yang belum dibongkar. Makanya bila setelah tenggat belum juga dibongkar, akan kita bongkar paksa," ujarnya, Senin (29/2).

Ia berharap, Sudin Tata Air dan Sudin Bina Marga Jakarta Timur segera turut andil. Setidaknya pascapenertiban ada tindak lanjut agar lahan tidak kembali ditempati PKL.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1301 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1160 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye797 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye795 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye784 personBudhi Firmansyah Surapati